Program Subsidi Biaya Sertifikat Halal Bantu UMKM Naik Kelas
Program subsidi biaya sertifikat halal menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam mendorong UMKM agar lebih kompetitif dan berdaya saing. Kebijakan ini hadir sebagai solusi atas kendala biaya dan administrasi yang selama ini kerap menghambat pelaku usaha mikro dan kecil untuk mengurus legalitas kehalalan produknya. Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal , pemerintah menghadirkan skema fasilitasi sertifikasi halal gratis khusus bagi UMKM dengan kategori usaha tertentu. Program ini memungkinkan pelaku usaha memperoleh sertifikat halal tanpa dibebani biaya besar, terutama bagi produk dengan risiko rendah melalui mekanisme self declare. Kebijakan tersebut juga didukung kolaborasi bersama Majelis Ulama Indonesia dalam proses penetapan fatwa halal, sehingga standar kehalalan tetap terjaga secara ketat. Selain itu, pendamping proses produk halal dilibatkan untuk membantu UMKM memahami alur pendaftaran, kelengkapan dokumen, hingga pemenuhan standar bahan baku dan p...